1. Jelaskan
pengertian dari etika, profesi, dan profesionalisme !
Etika (Ethics), berasal dari
bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan
(custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan
istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang
buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
Profesi (Profess) yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi merupakan sebuah pekerjaan yang membutuhkan sebuah pelatihan dan
pengetahuan khusus. Contoh profesi adalah pada bidang hokum, militer,
teknologi.
Profesionalisme
(profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan
sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau
dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion
yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus
untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987)
2.
Sebutkan ciri Khas Profesi & Ciri – ciri Profesionalisme!
Berikut adalah ciri khas profesi
-
Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Seorang professional diasumsikan
memiliki kemampuan teori yang dimana bias diterapkan dalam praktik
-
Asosiasi
profesional: Sebuah profesi biasanya memiliki sebuah organisasi yang dimana
oragnisasi tersebut dibuat untuk menaikkan status anggotanya, dan untuk bergabung
dengan organisasi tersebut harus memiliki kemampuan yang tepat.
-
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi.
-
Ujian
kompetensi: Sebelum masuk sebuah organisasi, seorang professional biasanya
mengikuti dan lulus tes.
-
Pelatihan
institutional: Selain mengikuti ujian, seorang professional diwajibkan
mengikuti pelatihan dimana pelatihan tersebut dimaksudkan untuk menambah
kemmapuan dari seorang professional.
-
Lisensi:
Profesi menetapkan suatu proses sertifikasi sehingga lisensi tersebut dapat
menambah kepercayaan .
-
Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
-
Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya
dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Berikut adalah ciri – ciri profesionalisme
-
Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku
yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha
mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian
tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku
yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
-
Meningkatkan
dan memelihara image Profession
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk
selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku
profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya
penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup
harian, hubungan dengan individu lainnya.
-
Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan
dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
-
Mengejar
kualitas dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualitas derajat rasa bangga akan
profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki
rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
3.
Jelaskan Kode Etik Profesional!
kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang
agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional
Sumber :
http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
Sumber :
http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://ms.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme
No comments:
Post a Comment