4/28/14

Etos dan Etika Kerja di Negara Jepang

Jepang merupakan negara yang memiliki nilai-nilai budaya serta norma dalam keluarga ternyata telah menjiwai semangat kerja dengan produktivitas tinggi.

Bangsa Asia Timur yakni China, Jepang dan Korea Selatan sejak lama memberikan perhatian besar terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Sejak dari lingkungan keluarga, mereka menyerap nilai-nilai moral yang menjunjung tinggi semangat bekerja keras, berdedikasi tinggi dan mampu beradaptasi dengan perubahan sekitarnya.


Masyarakat Jepang memiliki jiwa atau semangat makoto (bersungguh sungguh) dengan menjunjung tinggi kemurnian batin dan motivasi , serta menolak adanya tujuan berkaryanya semata-mata demi menonjolkan kepentingan diri sendiri. Ada yang menyebut bermental samurai (侍) sebagai keteguhan hati untuk mencapai sesuatu tujuan dalam bertindak yang pantang menyerah, karena sebelum menghunus samurai (侍) sudah dipikirkan matang. 

5S adalah suatu metode penataan dan pemeliharaan wilayah kerja secara intensif yang berasal dari Jepang yang digunakan oleh manajemen dalam usaha memelihara ketertiban, efisiensi, dan disiplin di lokasi kerja sekaligus meningkatan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Penerapan 5S umumnya diberlakukan bersamaan dengan penerapan kaizen agar dapat mendorong efektivitas pelaksanaan 5S. Di Indonesia metode ini dikenal dengan istilah 5R, sedangkan di Amerika dan Eropa dikenal dengan 5C

Seiri (整理)
langkah pertama dari 5S adalah 'Seiri', yaitu merujuk pada tindakan dimana membuang semua yang tidak diinginkan, tidak dibutuhkan di tempat kerja. orang yang terlibat dengan 'Seiri' tidak harus merasa menyesal karena harus membuang benda yang tidak dibutuhkan.ide ini dimaksudkan untuk hal - hal yang ada memiliki relasi dengan pekerjaan. bahkan benda yang dibutuhkan harus di minimalisir, karena 'Seiri' adalah penyederhanaan tugas, efektif dalam penggunaan ruang, dan berhati - hati dalam melakukan pembelian.

Seiton (整頓)
'Seiton' atau ketertiban, merupakan sebuah efisiensi. Langkah ini terdiri dari menaruh seluruh benda yang dimana mudah untuk diakses dengan cepat dapat diambil dan dikembalikan dengan cepat ditempat yang sama.Bila benda dapat diambil dengan cepat, arus kerja menjadi lebih efisien dan pekerja lebih produktif. Tiap benda harus dialokasikan di tempat yang mudah, dan setiap tempat diberi label untuk memudahkan identifikasi kegunaan.

Seiso (清楚)
'Seiso' merupakan langkah ketiga dari 5S, 'Seiso' terdiri dari membersihkan tempat kerja, sehingga tempat kerja tetap terjaga dalam kondisi yang baik, Kebersihan harus dilakukan mulai dari operator hingga manajer, akan menjadi ide yang lebih baik bila setiap area tempat kerja menugaskan satu orang atau satu grup untuk membersihkan area tersebut, tidak boleh ada area yang tertinggal untuk dibersihkan, karena semua orang yang bekerja harus melihat dari sisi pengunjung yang datang, dan selalu memiliki pemikiran bila tempat bersih, maka akan memberikan impresi yang baik.

Seiketsu (清潔)
Langkah keempat pada 5S , yaitu 'Seiketsu', kurang lebih dapat ditranslasikan standarisasi kebersihan, kebersihan yang dimaksud merupakan kebersihan diri, 'Seiketsu' memiliki dua pengertian yaitu kebersihan diri, dan kebersihan lingkungan, seorang karyawan sebelumnya harus mengetahui mengenai kebersihan diri mereka sendiri. manajemen visual sangat diperlukan pada Seiketsu, kode warna, dan standarisasi warna sekitar digunakan untuk memudahkan identifikasi visual sekitarnya Seorang karyawan dilatih untuk mendeteksi hal - hal ganjil dengan menggunakan lima indera mereka sehingga dapat diatasi dengan cepat.

Shitsuke (躾)
Langkah terakhir pada 5S, 'Shitsuke' memiliki arti disiplin, merupakan langkah komitmen untuk menunjukkan ketertiban dan mempraktikkan 4S diatas sebagai cara hidup. Hal yang ditekankan pada 'Shitsuke' adalah penghapusan kebiasaan buruk dan melakukan praktik yang baik secara terus menerus, bila 'Shitsuke' sudah tercapai karyawan dengan sukarela akan menjaga ketertiban dan kebersihan tempat kerja mereka setiap saat, tanpa harus diingatkan manajemen.
 

Sumber : 
http://www.siliconfareast.com/5S.htm
http://www.nabilfoundation.org/artikel/8/etos-dan-etika-kerja-bangsa-bangsa-asia-timur



Tugas 4 Etika & Profesionalime TSI



Sebutkan jenis profesi teknologi informasi di indonesia dan buat perbandingan dengan negara lain!

Secara garis besar, profesi-profesi dibidang IT digolongkan menjadi 4 jenis yaitu :


  •     Network System (Bagian Sistem Jaringan)

Dalam bagian sistem jaringan ini kita juga dapat menyebutkan contoh jenis profesi yang termasuk dalam bagian ini yaitu; Network Administrator, Teknisi jaringan, PC Support, Analis Data Komunikasi, Administrator Keamanan jaringan. Pada bagian ini peluang dalam dunia kerja masih banyak sekali di butuhkan oleh perusahaan IT maupun non-IT.


  •     Informatian Support and Service (Pelayanan Informasi dan Dukungan)

Bagian Profesi pekerjaan ini membantu kita untuk memperoleh data dan informasi, Bagian ini juga meliputi custumer service helpdek, kemudian teknikal support yang bekerja untuk membantu proses pekerjaan jika ada yang bermasalah dengan komputer secara umum. Kemudian Database Administrator yang sangat di perlukan untuk mengatur data-data yang di miliki oleh sebuah oraganisasi maupun perusahaan.


  •     Interactive Media (Bagian Media Interaktif)

Berhubungan dengan media merupakan salah satu karakteristik dalam dunia informasi, semua harus menggunakan media. Jadi bagian web development, web desain, penggambar 3D, dan jenis pekerjaan yang sedikit membutuhkan seni sangat di perlukan pada jenis profesi dalam bidang tekhnologi informasi ini. Gaji yang di tawarkan pun cukup besar sekali jika anda master dalam bidang ini.


  •     Programming Software Enginerring (Bagian Teknik Pemogramman Software)

Dunia komputer tidak lepas dengan namanya program, jika dunia komputer tanpa program, sama saja manusia tanpa otak. Jadi bidang programmer dan system analis sangat di perlukan sekali dalam bidang komputer. Jenis bidang IT yang memiliki gaji lumayan besar terletak pada bidang ini.

Perbandingan dengan Negara Lain

Model British Computer Society (BCS)

BCS merupakan suatu model yang komprehensif, tetap berlangsung dan mudah dipahami. Namun, bukan suatu sistem sertifikasi, melainkan suatu model yang menjadi acuan program pengembangan profesi. Sertifikasi model ini hanya meliputi beberapa fungsi dari sistem spesialis, prog rammer, dan sistem analis.

Model BCS mengklasifikasikan pekerjaan IT ke dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Level 0. Unskilled Entry
Level 1. Standard Entry
Level 2. Initially Trainded Practitioner
Level 3. Trained Practitioner
Level 4. Fully Skilled Practitioner
Level 5. Experienced Practitioner/Manager
Level 6. Specialist Practitioner/Manager
Level 7. Senior Specialist/Manager
Level 8. Principal Specialist/Experienced Manager
Level 9. Senior Manager/Director
Setiap sel dari model BCS/ISM ditentukan berdasarkan :
·         Latar belakang akademik,
·         Pengalaman dan tingkatan keahlian,
·         Tugas dan atribut, dan
·         Pelatihan yang dibutuhkan.

Model Japan Information Technology Engineer Examination (JITEE)
Model JITEE ini komprehensif, tetapi tidak ada yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan kemungkinan yang tercocok pemetaan dilakukan terhadap model BCS, dan Japan IT Engineer Model.Model ini mendefenisikan setiap cell berdasarkan atas fungsi, pengalaman, serta pengetahuan ,keahilian, dan kemampuan. Sertifikasi dari model ini melakukan pemetaan cukup komprehensif dengan model SRIG-PS.

          (a) Pembagian Kerja Menurut JITEE ; (b) Pemetaan UntukSpesialis Terhadap Model JITEE

Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
Pada model Singapore ini juga dilakukan pembagian berdasarkan tingkatan senioritas. Misalnya tingkatan pada System development -nya, yaitu:
  • Programmer
  • Analyst/Programmer
  • Senior Analyst/Programmer
  • Principal Analyst/Programmer
  • System Analyst
  • Senior System Analyst
  • Principal System Analyst
  • Development Manage 
Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
Model Malaysia ini mirip dengan model Singapore membedakan posisi pekerjaan pada berbagai sektor bisnis. Namun, keduanya memuliki perbedaan dalam melakukan ranking senioritas, misalnya tingkatan untuk System Development-nya adalah:
  • Programmer
  • System Analyst/Designer
  • System Development Executive
Model Singapore dan Malaysia memiliki banyak kesamaan dan dapat diintegrasi, dengan pembagian sebagai berikuti :
  • System Development
  • Computer Operations
  • Sales, Marketing and Services
  • Education and Trainings
  • Research and Developments
  • Spesialist Support
  • Consultancy
Jelaskan sertifikasi profesi di bidang Teknologi Informasi

Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti beragamnya standar dan sertifikasi. Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut vendor certification.

Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI. Salah satu yang utama tentu saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja. Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

Jenis sertifikasi
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat, yaitu :
  • Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberiakn gelar, Sarjana, Master dll
  • Sertifikasi profesi. Yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu.
Sedangkan sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
  • Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
  • Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
  • Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Contoh institusi yang menyelenggarakan sertifikasi yang berorientasi pada pekerjaan, antara lain:

Institute for Certification of Computing Professionals (ICCP)                 
Merupakan badan sertifikasi profesi teknologi informasi di Amerika. ICCP melakukan pengujian terhadap 19 bidang minat, diantaranya adalah bussiness information system, office information system, internet, system development, dan software engineer.

Beberapa contoh sertifikasi dari ICCP adalah :
  • CDP (Certified Data Processor) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang pemrosesan data.
  •  CCP (Certified Computer Programmer) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja sebagai programer.
  • CSP (Certified Systems Professional) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang bekerja pada bidang analis desain dan pengembangan komputer berbasis komputer.
Institute for Certification of Computing Professionals (CompTIA)
Merupakan Asosiasi industri teknologi komputer yang beranggotakan antara lain: Microsoft, Intel, IBM, Novell, Linux, HP, dan CISCO. Asosiasi ini memberikan sertifikasi di berbagai bidang, misalnya network support, dan computer technical.

Adapun beberapa sertifikasi yang diberikan adalah :
  • A+ (Entry Level Computer Service) merupakan sertifikasi untuk profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang teknisi komputer.
  • Network+ (Network Support and Administration) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan bidang jaringan komputer.
  • Security+ (Computer and Information Security) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang keamanan komputer.
  • HTI+ (Home Technology Installation) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan di bidang instalasi sampai pada pemeliharaan dan teknisi home technology.
  • IT Project+ (IT Project Managemant) merupakan sertifikasi untuk para profesional yang memiliki orientasi pekerjaan dalam manajemen proyek di bidang teknologi informasi.
Sertifikasi Berorientasi Produk
1. Sertifikasi Microsoft
Jenis-jenis Sertifikasi Microsoft :
* Microsoft Certified Desktop Support Technicians ( MCDSTs )
* Microsoft Certified Systems Administrator ( MCSAs )
* Microsoft Certified Systems Engineer ( MCSes )
* Microsoft Certified Database Administrator ( MCDBAs )
* Microsoft Certified Trainers ( MCTs )
* Microsoft Certified Application Developers ( MCADs )
* Microsoft Certified Solution Developers ( MCSDs )
* Microsoft Office Specialists ( Office Specialist )

2. Sertifikasi Java
Jenis-Jenis Sertifikasi Java :
Sun menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah: * Sun Certified Programmer
* Sun Certified Developer
* Sun Certified Architect.

3. Sertifikasi Oracle
Jenis-jenis Sertifikasi Oracle :
* Oracle Certified Associate ( OCA )
* Oracle Certified Professional ( OCP )
* Oracle Certified Master ( OCM )

4. Sertifikasi CISCO
Jenis-jenis Sertifikasi CISCO :
* Cisco Certified Networking Associate ( CCNA )
* Cisco Certified Networking Professional ( CCNP )
* Cisco Certified Internetworking Expert ( CCIA )

Sumber :
http://kamalrifasya.blogspot.com/2013/05/jenis-jenis-profesi-it-di-indonesia-dan.html
http://freezcha.wordpress.com/2011/04/13/perbandingan-model-profesi-it-di-beberapa-negara/
http://rcardiansyah.blogspot.com/2013/07/sertifikasi-profesi-di-bidang-teknologi.html#.U12mdaLTQ3o

4/11/14

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI



Prosedur pendirian bisnis
Dalam membangun badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yakni :


  • modal yang di miliki
  • dokumen perizinan
  • para pemegang saham
  • tujuan usaha
    jenis usaha


Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.

  • Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor Register Perusahaan (NRP)
  • Nomor Rekening Bank (NRB)
  • Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.



Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.

Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.


Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya.
Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.

Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa
Berdasarkan Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa terdapat beberapa metode pemilihan serta sistem penilaian kompetensi penyedia barang dan jasa. secara umum jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa, yang antara lain:

a. Metode Pelelangan Umum
Metode pelelangan umum merupakan metoda pemilihan penyedia barang/jasa yang relatif banyak dilakukan. Pelelangan umum dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum sehingga masyarakat luas dunia usaha yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mengikutinya. Semua pengadaan pada prinsipnya harus dapat dilelang dengan cara diumumkan secara luas agar dapat menciptakan persaingan yang sehat.

b. Pelelangan Terbatas
Pelelangan terbatas dilakukan, jika pelelangan umum sulit dilaksanakan karena penyedia barang/jasa yang mampu mengerjakan diyakini terbatas dan pekerjaannya kompleks, maka dilakukan pelelangan terbatas. Pekerjaan kompleks adalah pekerjaan yang memerlukan teknologi tinggi atau mempunyai resiko tinggi atau yang menggunakan peralatan yang didesain khusus atau bernilai di atas Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah). Pelelangan terbatas diumumkan secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi dengan mencantumkan penyedia barang/jasa yang telah diyakini mampu, guna memberi kesempatan kepada penyedia barang/jasa lainnya yang memenuhi kualifikasi.

c. Pemilihan Langsung
Bila pelelangan umum dan pelelangan terbatas sulit dilaksanakan dan kemungkinan tidak akan mencapai sasaran, maka dilakukan pemilihan langsung. Pemilihan langsung dapat dilaksanakan untuk pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Metoda pemilihan langsung, yaitu pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan dengan membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran, sekurang-kurangnya 3 (tiga) penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi serta dilakukan negosiasi baik teknis maupun biaya serta harus diumumkan minimal melalui papan pengumuman resmi untuk penerangan umum dan bila memungkinkan melalui internet. Pejabat/Panitia Pengadaan mengundang penyedia barang/jasa untuk memasukkan penawaran kemudian membandingkan penawaran tersebut yang memenuhi syarat. Negosiasi teknis dan harga dilakukan secara bersaing.

d. Penunjukan Langsung
Berdasarkan ketentuan dalam Keppres No 80/2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan dalam hal memenuhi kriteria yang antara lain:
>>Terjadi keadaan darurat untuk pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk penanganan darurat akibat bencana alam,
>> Pekerjaan yang bersifat rahasia dan menyangkut pertahanan serta keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden,
>>Pekerjaan berskala kecil dengan nilai paket pekerjaan maksimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),
>>Paket pekerjaan berupa pekerjaan/barang spesifik yang hanya dapat dilaksanakan oleh satu penyedia barang/jasa, pabrikan, pemegang hak paten tertentu,
>> Paket pekerjaan merupakan hasil produksi usaha kecil atau koperasi kecil atau pengrajin industri kecil yang telah mempunyai pasar dan harga yang relatif stabil,
>> Paket pekerjaan bersifat kompleks dan hanya dapat dilaksanakan dengan penggunaan teknologi khusus dan/atau hanya ada satu penyedia barang/jasa yang mampu mengaplikasikannya.

Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang yang berada dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.

Tujuan Pakta Integritas
    Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa.
    Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.

Sumber :

Tugas 2 Etika & Profesionalime TSI



Pengertian Cybercrime

Cybercrime adalah istilah untuk setiap kegiatan ilegal yang menggunakan komputer sebagai sarana utama aksinya. Departemen Kehakiman U.S memperluas definisi cybercrime untuk menyertakan setiap kegiatan ilegal yang menggunakan komputer untuk penyimpanan bukti.

Contoh Cybercrime di Indonesia

Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

Klasifikasi Cybercrime

·         Cyberpiracy        : merupakan penggunaan teknologi komputer untuk menmbuat copy software atau informasi yang sifatnya komersial, lalu menditribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer, bisa dibilang sebagai pembajakan software secara ilegal.

·         Cyberpass           : merupakan penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu. Dicontohkan hacking, exploit system dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengannya.

·         Cybervandalism : merupakan penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di sistem komputer. Contohnya, virus, trojan, worm, metode DDoS, Http Attack, BruteForce, dan lain-lain.

Jenis Cybercrime berdasarkan aktifitas


  •  Unauthorized Access to Computer System and Service 
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.


  • Ilegal Contents

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain,


  •   Data Forgery

Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” /typosquat yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.


  • Cyber Espionage

Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.


  • Cyber Sabotage and Extortion

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.


  • Offense against Intellectual Property

Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.


  • Infringements of Privacy

-          Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.


  •  Cracking

Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.


  • Carding

Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.